Rabu, 07 Maret 2012

humor part 4

BATAM - Beginilah kalau sudah dibuai oleh cinta monyet. Apapun yang dijalani baik itu pantangan maupun bukan, yang dirasakan selalu indah. Seperti yang dialami oleh Kumbang (17) dan Melati (15) warga Sanjulung, Punggur, Batam, Kepri.


Kisah cinta dua remaja ini harus berakhir di kantor polisi karena melanggar norma dan aturan. Kumbang ditangkap oleh aparat Polsek Nongsa pada Senin (17/1) lalu, di rumah neneknya di luar Batam.

Penangkapan ini dilakukan karena orangtua Melati melaporkan Kumbang ke Polsek tersebut dengan tuduhan telah melarikan anak gadis mereka yang masih di bawah umur.

Kumbang yang ditemui wartawan di Mapolsek Nongsa, Kamis (27/1/2011) mengakui bahwa dia dan Melati saling mencintai. Dia menyebut mengenal dan memacari gadis pujaannya itu sejak awal 2010 lalu. Beberapa kali hubungan mereka nyaris putus, namun karena saling mencintai akhirnya hubungan asmara mereka bisa bertahan hingga sekarang.

Pada April 2010 lalu, kata Kumbang, dia sempat sangsi hubungan mereka bisa bertahan lama karena orangtua Melati tidak menyetujuinya. "Waktu itu aku bilang ke Melati, kita putus saja karena orangtua dia tidak merestui karena dia masih SMP. Tapi Melati tidak mau putus sama aku," kata Kumbang.

Karena akan diputusin, lanjut Kumbang, Melati mengajak dia untuk berjalan-jalan sambil membicarakan hubungan mereka beberapa hari kemudian. Dia kemudian menjemput Melati di rumahnya.

Setelah puas berjalan-jalan, Kumbang lalu membawa Melati menuju ke pantai Melayu Batu Besar. Di tempat inilah mereka mulai membicarakan hubungan cinta.

Menurut Kumbang, Melati mengatakan padanya kalau dia bersedia berkorban apa saja agar hubungan cinta mereka tetap terjalin. Mendengar pernyataan itu, timbul keinginan Kumbang mencoba sesuatu yang belum pernah dia lakukan.

Di situlah dia tahu bahwa tahu bahwa cinta Melati benar-benar tulus karena rela menyerahkan mahkotanya. Perbuatan mereka itu kembali terjadi beberapa hari kemudian. Jalinan cinta mereka pun terus berlanjut secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan orangtua Melati.

Pada awal Januari lalu, tambah Kumbang, dia mendapat kabar dari kampungnya bahwa neneknya sudah sakit-sakitan. Cerita itu kemudian dia sampaikan kepada Melati kalau dia akan kembali ke kampung dan tak tahu akan kembali atau tidak. Mendapat cerita itu, Melati seperti kehilangan semangat hidupanya.

"Dia bilang sama aku kalau dia tidak bisa hidup tanpa aku. Dia juga bilang kalau aku pergi tidak lagi kembali ke Batam sebaiknya dia ikut ke kampung aku. Aku sudah berusaha bilang ke dia untuk selesaikan sekolahnya, tapi dia mati-matian mau ikut denganku," terang Kumbang.

Akhirnya pada Jumat (7/1/2011) lalu, berangkatlah kedua sejoli ini menuju ke kampung asal Kumbang. Perihal ikutnya Melati bersama kekasihnya itu sama sekali tidak diketahui oleh orangtua gadis belia ini. Sepengetahuan orangtuanya dia hanya pergi ke sekolah. Namun, Melati tak kunjung pulang ke rumah.

Menurut Kapolsek Nongsa AKP Agung Surya Prabowo, melalui Kanit Reskrim Ipda Supandi, karena Melati tidak pulang sekolah dua hari, orangtuanya pun melaporkan ke Polsek Nongsa sebagai orang hilang.

"Dia dilaporkan tapi orangtuanya masih tetap berhubungan dengan Melati melalui telepon. Ditelepon dan di-SMS orangtuanya, Melati tetap membalas," kata Supandi.

Keberadaan Melati, akhirnya diketahui setelah orangtuanya terus membujuk untuk memberitahukan tempat dimana dia berada. Polisi bersama orangtua Melati akhirnya menjemput mereka di kediaman neneknya.

"Di sana Melati terus dibujuk nenek Kumbang untuk pulang saja karena masih anak-anak dan sekolah. Kami tetap membawa Kumbang karena orangtua Melati melaporkan anaknya yang masih dibawa umur telah dicabuli dan dilarikan," tambah Supendi.

Kini Kumbang harus mendekam dibalik terali besi sel tahanan Polsek Nongsa untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga diancam dengan ancaman kurangan penjara dengan pasal 332 ayat (1) jo 1e KUHP dan Pasal 81 ayat (2) UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.(*)


http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6835993

0 komentar:

Posting Komentar